Jakarta, (khabarterkini.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 pada Selasa (21/7/26). Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Saad Mustafa, dan Sari Yuliati, serta dihadiri anggota DPR RI dari berbagai fraksi partai politik.
Rapat paripurna membahas delapan agenda, yakni pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU), laporan Komisi I DPR RI, pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif DPR, hingga pidato penutupan masa persidangan oleh Ketua DPR RI.
Mengawali rapat, pimpinan sidang meminta persetujuan peserta terhadap agenda yang telah dijadwalkan.
"Selanjutnya kami akan menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah acara rapat tersebut dapat disetujui?" ujar pimpinan sidang, sebagaimana disiarkan melalui kanal YouTube DPR RI, Selasa (21/7/2026).
Peserta rapat kemudian secara serempak menjawab, "Setuju."
Setelah memperoleh persetujuan, pimpinan sidang menyampaikan bahwa DPR RI telah menerima sejumlah Surat Presiden (Surpres) yang akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.
Surpres tersebut meliputi RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, pengesahan Free Trade Agreement antara Republik Indonesia dan Uni Ekonomi Eurasia beserta negara-negara anggotanya, RUU tentang Jaminan Benda Bergerak, pengesahan Second Trade Protocol of the ASEAN Trade in Goods Agreement, ASEAN Food Safety Regulatory Framework Agreement, serta peningkatan kerja sama ekonomi komprehensif antara ASEAN dan Republik Rakyat Tiongkok.
Selain itu, pimpinan sidang juga mengumumkan diterimanya surat dari Menteri Pertahanan RI Nomor B/1845 tanggal 7 Juli 2026 mengenai permohonan persetujuan penerimaan hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan (Alpalhankam) dari luar negeri.
Dalam rapat tersebut, pimpinan DPR juga menyampaikan telah menerima surat dari Komisi II DPR RI Nomor 339613 tanggal 20 Juli 2026 terkait penetapan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2026–2031.
Setelah mendengarkan hasil pembahasan Komisi II dan rapat konsultasi Badan Musyawarah (Bamus), pimpinan sidang meminta persetujuan forum.
"Apakah penetapan anggota Pengganti Antar Waktu Ombudsman RI masa jabatan 2026–2031 dapat disetujui?" tanya pimpinan sidang.
Peserta rapat kembali menyatakan persetujuan dengan jawaban, "Setuju."
Adapun delapan agenda Rapat Paripurna DPR RI ke-26 meliputi:
- Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia.
- Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia dalam Bidang Kerja Sama Pertahanan.
- Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turki mengenai Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan.
- Laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan (fit and proper test) calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026–2029, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
- Laporan Komisi I DPR RI mengenai penerimaan hibah Alpalhankam dari luar negeri, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
- Pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU tentang Satu Data Indonesia usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI.
- Pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan usul inisiatif Komisi V DPR RI, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI.
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan pengambilan keputusan DPR RI menjelang berakhirnya Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026. (*)
Informasi dalam berita ini disusun berdasarkan hasil pemantauan Redaksi khabarterkini. Com. Siaran langsung Rapat Paripurna DPR RI melalui kanal YouTube DPR RI yang disiarkan pada Selasa (21/7/2026).

Posting Komentar